REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mewanti-wanti soal perkembangan teknologi finansial atau fintech dengan beragam model bisnisnya. Terlebih, industri ini melibatkan dana masyarkat.
Kiai Ma'ruf mengingatkan, perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pelaku fintech juga harus harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan.
"Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu, edukasi pemanfaatan layanan secara hati-hati dan rasional kepada masyarkat juga harus dilakukan," kata Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di acara penutupan Pekan Fintech Nasional 2020 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Upaya Bersama Digitalisasi Jasa Keuangan Indonesia" pada Rabu (25/11).
Ia juga mengingatkan, layanan fintech untuk menjaga kepercayaan masyarakat, seperti halnya layanan keuangan lainnya. Sebab, fintech merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Karena itu kepercayaan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Perkembangan fintech ditandai dengan semakin bervariasinya model bisnis dan solusi teknologi keuangan. Kiai Ma'ruf mencatat, terdapat lebih dari 23 model bisnis yang tersedia. Mulai layanan pembayaran digital (digital payment) dan layanan pinjaman digital (digital lending).
Juga layanan pengumpulan modal secara digital (digital capital raising), layanan asuransi berbasis teknologi (insurtech); layanan manajemen investasi berbasis teknologi (wealthtech); serta layanan pengumpulan informasi pasar (market provisioning).
Hal ini, kata Kiai Ma'ruf, membuat masyarakat memiliki banyak pilihan dalam melakukan aktivitas ekonomi. "Melakukan transaksi apapun sekarang hanya satu sentuhan jari berkat kehadiran teknologi keuangan digital ini," ujar Kiai Ma'ruf.