Rabu 25 Nov 2020 10:15 WIB

44 Draf Aturan Teknis UU Ciptaker Rampung

Aturan teknis paling lambat harus diselesaikan pada 1 Februari 2021.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyebutkan, semua draf aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sudah rampung secara prinsip. Meski begitu, terdapat beberapa regulasi yang harus dibahas lebih detail di internal pemerintah dengan lintas kementerian/lembaga. Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan, situasi tersebut menyebabkan pemerintah dapat memublikasikan 30...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement