Selasa 24 Nov 2020 19:37 WIB

Menkop UKM: Penerima Bansos Naik Kelas Menjadi Usaha Mikro

Setelah menjadi usaha mikro, penerima bansos diminta bergabung dengan koperasi

Program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya adalah program Kewirausahaan Sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI. Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri.
Foto: istimewa
Program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya adalah program Kewirausahaan Sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI. Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya adalah program Kewirausahaan Sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI. Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri. 

"Saya melihat langsung keberhasilan program PKH di lapangan, dimana penerima PKH sudah mentas dan naik kelas menjadi usaha mikro," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara mengunjungi perajin Comring (Comro Singkong Kering) merek Raja Rasa di Desa Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/11). 

Pemilik Comring, Yani Suryani, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi dan memiliki potensi berwirausaha dan mendapatkan stimulus melalui ProKUs (Program Kewirausahaan Sosial) dari Kementerian Sosial RI. 

"Artinya, dari program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah, sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat," tandas MenkopUKM. 

Setelah naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi. "Saya berharap para pelaku usaha mikro tersebut dilembagakan ke dalam wadah koperasi. Tujuannya, agar bisa lebih mendapatkan nilai ekonomis bagi usahanya," jelas Teten. 

Dengan berkoperasi, lanjut Teten, para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk. "Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran, akan dikerjakan koperasi," imbuh Menkop UKM. 

Teten menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mereka dalam mendirikan koperasi. "Setelah mendirikan koperasi, maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," kata Teten. 

Dalam kesempatan itu pula, Teten menekankan adanya kesinambungan program antar kementerian. "Setelah dibina Kemensos melalui program kewirausahaan sosial, kini setelah menjadi usaha mikro menjadi binaan dari Kemenkop UKM," kata Teten. 

Sementara itu, Mensos Juliari mengungkapkan bahwa siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan dan dilakukan secara tuntas. "Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," kata Mensos. 

Untuk itu, Mensos mengharapkan keluarga penerima program PKH tidak terlalu lama, atau paling lama mendapat sentuhan program tersebut selama lima tahun. "Dalam hitungan lima tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro. Karena, yang mengantri program PKH masih banyak," kata Juliari. 

Mensos pun mengajak Menkop UKM untuk bekerjasama dalam hal database pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. "Kegiatan ekonomi keluarga harus terus berjalan. Setelah dari program PKH Kemensos, kini akan dilanjutkan Kemenkop UKM sebagai usaha mikro," kata Mensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement