Senin 16 Nov 2020 19:50 WIB

Terdampak Covid-19, 48,6 Persen UMKM Indonesia Tutup

UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik sebesar 30,5 persen.

Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto mengungkapkan berbagai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kebertahanan dan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Suminto menuturkan sebanyak 48,6 persen UMKM Indonesia yang tutup akibat pandemi juga terjadi di negara lain seperti Filipina persen, Laos 61 persen, dan Thailand 41 persen.

“UMKM usaha paling terdampak sehingga berdasarkan survei ADB sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara,” katanya dalam acara BMT Summit 2020 di Jakarta, Senin (16/11).

Baca Juga

Suminto menyatakan survei yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) per 16 September 2020 juga menemukan bahwa UMKM di Indonesia menghadapi lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun sebesar 30,5 persen. “Turunnya permintaan in line dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pendapatan masyarakat menurun,” ujarnya.

Tak hanya itu UMKM Indonesia turut mengalami permasalahan lain akibat pandemi yaitu sulit mendapatkan bahan baku dan terhambatnya distribusi karena logistik yang tersendat akibat terbatasnya pergerakan orang dan barang.

"Kita melihat dengan pandemi Covid-19 permasalahan utama UMKM adalah turunnya penjualan karena demand menurun dan terhambatnya distribusi serta menghadapi persoalan keuangan," jelasnya.

Ia melanjutkan terkait masalah mengenai permodalan terjadi karena perbankan mempertimbangkan potensi risiko kredit macet sehingga cenderung memilih untuk menahan penyaluran kreditnya kepada pelaku UMKM.

"Ada persepsi risiko kredit perbankan dan lembaga keuangan lainnya memberi pinjaman kredit ke sektor usaha menurun," ujarnya.

Oleh sebab itu ia memastikan pemerintah memberikan bantuan melalui anggaran program PEN Rp114,81 triliun yang meliputi subsidi bunga Rp13,43 triliun dan penempatan dana yang digabung dengan penempatan dana korporasi Rp66,99 triliun.

Kemudian juga penjaminan kredit UMKM Rp3.2 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB KUMKM Rp1,29 triliun, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp28,81 triliun.

Realisasi dari anggaran program PEN untuk mendukung UMKM tersebut per 9 November 2020 adalah sebesar Rp95,25 triliun atau 83 persen dari pagu meliputi penempatan dana Rp64,5 triliun dan pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun.

Selanjutnya untuk PPh Final UMKM DTP Rp0,57 triliun, subsidi bunga Rp5,49 triliun, penjaminan kredit Rp1,57 triliun, dan Banpres Usaha Mikro (BPUM) Rp22,11 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement