REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan saat ini terus mendorong pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan per 8 November 2020 terdapat 158 proyek KPBU yang ditangani.
"Sebanyak 158 proyek KPBU yang ditangani ini dengan nilai sekitar Rp 1.308 triliun," kata Eko dalam konferensi video, Senin (9/11).
Eko menjelaskan dari total tersebut sebanyak 84 proyek yang masih dalam status usulan dan nilainnya mencapai Rp 646 triliun. Sementara itu, proyek KPBU yang sudah masuk dalam tahap penyiapan sebanyak 48 proyek dan nilainya mencapai Rp 300 triliun.
Selanjutnya, proyek KPBU yang sudah masuk tahap transkasi yaitu mencapai 26 proyek. "Yang sudah ada dalam transkasi nilainya Rp 361,65 triliun," ujar Eko.
Dia merinci, Dari proyek KPBU tersebut, sebanyak delapan proyek merupakan sektor sumber daya air dengan nilai Rp 13,93 triliun. Dalam proyek KPBU sumber daya air, terdapat tiga proyek yang diusulkan dan lima proyek masuk dalam proses penyiapan.
Sementara itu untuk sektor jalan dan jembatan terdapat 91 proyek dengan nilai Rp 1.091 triliun. Dalam proyek KPBU jalan dan jembatan yang masih dalam tahapan usulan sebanyak 48 proyek, persiapan sebanyak 23 proyek, dan transkasi sebanyak 20 proyek.
Lalu untuk sektor permukiman sebanyak 41 proyek KPBU dengan nilai Rp 57,68 triliun. Dalam proyek KPBU permukiman, sudah mencapai 18 proyek masuk tahapan usulan, 17 proyek masuk ke dalam tahapan persiapan, dan enam proyek masuk dalam tahapan transaksi.
lalu untuk sektor perumahan, terdapat 18 proyek KPBU dengan nilai Rp 145,15 triliun. Dalam proyek KPBU perumahan terdapat 15 proyek usulan dan tiga proyek persiapan.
"Untuk kontruksi operasi ada 80 proyek, total investasinya Rp 377 triliun," tutur Eko.
Untuk proyek solicited atau proyek yang disiapkan pemerintah yang saat ini sudah masuk dalam tahap transaksi yakni Jalan Lintas Timur Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan sudah masuk ke penandatanganan perjanjian KPBU. Sementara itu, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Lintas Timur Sumatra provinsi Riau sudah masuk tahap transaksi request for proposal.
Lalu untuk proyek unsolicited atau proyek yang diprakarsai badan usaha yang sudah masuk ke dalam tahapan transaksi, salah satunya yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Internasional Yogyakarta Kulonprogo. Jalan tol tersebut sudah masuk dalam penandatanganan perjanjian KPBU.