REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap ekonomi dan keuangan syariah bisa berperan lebih besar dalam mengatasi dampak perekonomian nasional saat ini. Sebab, pandemi Covid-19 telah memukul sektor usaha dan membawa dampak terjadinya kontraksi ekonomi Indonesia yang lebih dalam.
Bahkan, Indonesia saat ini telah memasuki masa resesi ekonomi. Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan PDB Indonesia pada kuartal III 2020 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 3,49 persen yoy. Ini menjadi kontraksi kedua setelah kuartal sebelumnya output ekonomi tumbuh negatif 5,32 persen yoy.
"Itu menjadi tantangan tersendiri sejauh mana ekonomi syariah dapat berperan lebih besar dalam penanggulangan dampak kontraksi ekonomi tersebut," ujar Ma'ruf saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2020 secara virtual, Kamis (5/11).
Ma'ruf mengatakan, secara konsepsi seharusnya ekonomi syariah dapat berperan lebih besar untuk mengatasi dampak yang dialami masyarakat. Ini karena, di antara prinsip dalam ekonomi syariah adalah terciptanya pelayanan sosial.
Ia menjelaskan, prinsip tersebut memberikan panduan bahwa aktivitas ekonomi syariah seharusnya diorientasikan pada terciptanya pelayanan sosial yang bisa meringankan beban kaum lemah secara ekonomi. Ia mengatakan, secara syar’i mengambil keuntungan dan menambah kekayaan diperbolehkan, asalkan memperhatikan kondisi sosial di sekitarnya.
"Oleh karena itu ada syariat wajib membayar zakat bagi yang berlebih ekonominya dan ada anjuran membayar sedekah, infak dan wakaf," ungkapnya.
Ia menilai, aturan syariat bertujuan untuk terwujudnya sistem pemerataan kesejahteraan di kalangan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesenjangan, antara si kaya makin kaya dan miskin makin kekurangan.
"Kondisi saat ini sangat relevan bagi pelaku ekonomi syariah untuk merevitalisasi prinsip tersebut. Sehingga kehadiran ekonomi Syariah dapat menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi," ungkapnya.
Ia juga kembali menegaskan, ekonomi dan keuangan syariah selain sebagai sarana pelibatan dan pemberdayaan umat, juga harus diarahkan untuk menjadi salah satu pilar dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Saya katakan ekonomi syariah itu harus menjadi pilar ekonomi nasional di samping tugas utama menjaga umat," ungkapnya.