REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Harapannya pemberian fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral ini dapat mempercepat peluang Indonesia keluar dari krisis ekonomi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah harus tetap memberikan pendampingan dan peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memiliki orientasi ekspor ke Amerika Serikat.
Sebab, menurut dia, berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP baru mencapai 2,61 miliar dolar AS atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu sebesar 20,1 miliar dolar AS.
Menurut Tauhid, perlunya pengoptimalan pemberikan fasilitas perdagangan ini agar lebih menguntungkan Indonesia. Sebab, Indonesia baru memanfaatkan 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
"Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia bisa lebih besar peluangnya untuk keluar dari krisis. Mudah-mudahan kita tidak hanya 13,1 persen menggunakan GSP, tapi bisa 30 persen," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/11).
Untuk itu, dia meminta, pemerintah memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah memiliki orientasi ekspor ke Amerika Serikat. Harapannya ini dapat meningkatkan produksi dan mengefisiensikan pengeluaran agar dapat bersaing.
"Kita perlu mengidentifikasi pelaku usaha yang produknya memiliki daya saing internasional, bisa diberikan pembiayaan, tapi yang penting lagi pendampingan untuk penguatan teknologi dan punya orientasi ekspor ke Amerika. Sehingga harga bisa lebih efisien. Kalau harga murah bisa bersaing," ungkapnya.
Dari Januari-Agustus 2020, di tengah pandemi, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat 1,87 miliar dolar AS atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tauhid berharap, dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat.