Jumat 23 Oct 2020 15:06 WIB

Pertamina Perpanjang Masa Transisi Restrukturisasi

Masa transisi restrukturisasi dilanjutkan hingga 2021.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung PT Pertamina. PT Pertamina (Persero) masih melakukan masa transisi yang merupakan bagian dari restrukturisasi dan akan diperpanjang hingga 2021.
Foto: pertamina
Gedung PT Pertamina. PT Pertamina (Persero) masih melakukan masa transisi yang merupakan bagian dari restrukturisasi dan akan diperpanjang hingga 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih melakukan masa transisi yang merupakan bagian dari restrukturisasi. Rencananya proses ini baru akan selesai 2021 mendatang.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, masih ada sejumlah aspek yang belum dituntaskan dalam masa transisi. "Selanjutnya masuk masa transisi dimana akan terus berlanjut sampai 2021 ke depan. Saat ini fokus terhadap pemenuhan aspek yang dibutuhkan," kata Agus dalam diskusi virtual kemarin.

Baca Juga

Agus melanjutkan, aspek-aspek tersebut meliputi aspek perpajakan, aspek hukum, operasional, dan stakeholder engagement. Selain itu, Pertamina juga turut melakukan kajian peralihan saham dan aset secara hukum.

Dalam masa transisi ini Pertamina juga memfokuskan diri pada peralihan tanggung jawab pengelolaan kontrak bisnis dan operasional yang masih berada di persero. Agus memastikan, aspek-aspek ini masih harus dipastikan terlebih dahulu selama masa transisi ini.

Nantinya bila telah siap akan selesaikan secara legal dan jalankan sesuai ketentuan yang berlaku. "Setelah melihat semua pending item di masa transisi bisa dilaksnakan maka akan dilaksanakan transaksi restrukturisasi untuk pembentukan subholding secara legal baik melalui pengalihan kepemilikan saham maupun aset," ungkap Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement