Senin 05 Oct 2020 00:45 WIB

Ini Empat Faktor Jiwasraya Ungkap Kesulitan Bayar Polis

Pemegang polis Asuransi Jiwasraya mencapai 2,6 juta orang per 31 Agustus 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyuntik modal sebesar Rp 22 triliun dalam skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut akan disalurkan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membentuk perusahaan asuransi baru, entitas penyelamat Jiwasraya.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, saat ini, Jiwasraya mengalami kondisi keuangan yang serius, sehingga mengakibatkan perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh.

“Kondisi Jiwasraya sudah terjadi lama (10 tahun), sehingga Jiwasraya tidak mampu memenuhi semua kewajiban secara penuh,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Ahad (4/10).

Hexana menjelaskan, ada empat faktor yang menyebabkan kondisi perseroan menjadi sulit. Pertama, permasalah likuiditas dan solvabilitas yang terjadi sejak 10 tahun. 

“Ini tidak diselesaikan secara fundamental atau solusi yang tepat,” ucapny.

Kedua, lanjut Hexana, permasalah tata kelola perseroan yang tidak sesuai dengan standar pasar. Ketiga, permasalahan investasi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Terakhir, ada dugaan fraud dari manajemen lama yang sedang diproses di Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Hexana mencatat pemegang polis Asuransi Jiwasraya mencapai 2,6 juta orang per 31 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen nasabah terdiri dari pemegang polis manfaat pensiun dan masyarakat menengah ke bawah.

“Untuk melindungi pemegang polis maka diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham,” ucapnya.

Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan, pemerintah melihat bahwa Jiwasraya milik Bumn dan sahamnya dimiliki pemerintah dan menyangkut kredibilitas pemerintah, sehingga harus bertanggung jawab adalah pemerintah.

“Kami (pemerintah) harus melakukan ball in melakukan penanggungan kerugian akibat Bumn sendiri,” ucapnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement