REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Surveyor Indonesia (Persero) bersama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melaksanakan Kick-Off Meeting Pelaksanaan Sertifikasi Produk Halal secara daring/virtual, Jumat (2/10).
Virtual meeting tersebut dihadiri oleh Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Lukmanul Hakim beserta jajarannya. Sedangkan dari Surveyor Indonesia dihadiri oleh Direktur Utama, Dian M Noer beserta Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bersama dalam Pengembangan Industri Halal Dunia. Ruang lingkup kerja sama terkait kegiatan bersama tersebut termasuk di antaranya kegiatan pengembangan, pemasaran dan pelaksanaan program industri halal untuk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika, baik berupa bahan baku, produk intermediet, produk akhir dan produk pendukungnya.
Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing. Kolaborasi ini merupakan kerja sama strategis melalui layanan jasa Sertifikasi Halal yang akan dilakukan bersama untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kolaborasi kali ini merupakan kerja sama strategis sebagai upaya untuk saling menguatkan antara Surveyor Indonesia dengan LPPOM MUI dalam mendukung Jaminan Produk Halal di Indonesia. Langkah awal yang akan dilakukan bersama berupa pemeriksaan halal untuk produk obat-obatan termasuk di dalamnya vaksin.
“Kelebihan Surveyor Indonesia, tidak hanya dari kualitas sumber daya manusia namun juga dari kesiapan infrastruktur laboratorium dan pengalaman teruji yang dimiliki. Dimana laboratorium ini akan membantu mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal ke depannya,” ujar Lukmanul dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Dalam kerja sama tersebut, Surveyor Indonesia melaksanakan kegiatan pengembangan industri Halal di dalam maupun di luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan jasa analisis laboratorium serta inspeksi. “Sedangkan LPPOM MUI melaksanakan kegiatan pengembangan industri halal dalam negeri dan luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan audit dan sertifikasi halal,” tuturnya.
Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M Noer menjelaskan, “Dengan adanya kerja sama strategis ini, tentu membuka peluang untuk melakukan sertifikasi halal di Indonesia. Insya Allah kami siap untuk memberikan jasa pemastian kehalalan yang akan berkolaborasi dengan LPPOM MUI. Dengan adanya kegiatan bersama untuk pelaksanaan sertifikasi halal ini kami harap dapat memberikan jaminan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, terutama bagi umat muslim yang ada di Indonesia,” Ujar Dian.
Dian juga menegaskan, “Komitmen kerja sama strategis ini, Surveyor Indonesia bertindak sebagai verifikator, inspeksi dan jasa analisis laboratorium. Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pemenuhan layanan jasa pemastian bagi produk vaksin saja, namun juga untuk sertifikasi halal produk makanan, minuman, obat-obatan maupun produk kosmetik lainnya” jelasnya.