Rabu 23 Sep 2020 18:41 WIB

Mensos Harap Realokasi Anggaran Program PEN Lebih Fleksibel

Anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasikan.

Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada anggota Komisi VIII DPR yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR dapat membahas kemungkinan realokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang lebih fleksibel. Anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasi ke program lainnya.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada anggota Komisi VIII DPR yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR dapat membahas kemungkinan realokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang lebih fleksibel. Anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasi ke program lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada anggota Komisi VIII DPR yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR dapat membahas kemungkinan realokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang lebih fleksibel. Anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasi ke program lainnya.

"Hal ini tidak hanya untuk Kementerian Sosial, tetapi juga anggaran di kementerian/lembaga lain. Seharusnya untuk mendorong perekonomian, anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasi ke program lainnya," kata Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang diliput secara daring melalui TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca Juga

Juliari mengatakan sebenarnya anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan bisa direalokasikan. Namun, Kementerian Keuangan meminta agar anggaran tersebut direalokasikan kepada program PEN yang lain.

Menurut Juliari, ketentuan dari Kementerian Keuangan itu tidak terlalu fleksibel karena anggaran PEN yang tidak bisa direalisasikan tidak bisa direalokasi ke program non-PEN. Akan lebih baik bila anggaran yang tidak terealisasi itu bisa direalokasikan ke program non-PEN yang bisa dipastikan realisasinya.

"Mungkin bisa titip ke anggota Badan Anggaran yang dari Komisi VIII ketika rapat dengan Kementerian Keuangan. Sebenarnya permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden soal optimalisasi serapan anggaran," tuturnya.

Juliari mengatakan beberapa program bantuan sosial Kementerian Sosial termasuk dalam program PEN, antara lain Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan program-program bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial sangat penting, selain untuk memberikan pelindungan sosial kepada masyarakat juga untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi.

"Kondisi tahun depan, bahkan mungkin dua tahun ke depan kemungkinan masih terdampak Covid-19. Harus diakui ada kemungkinan resesi ekonomi pada akhir tahun, mudah-mudahan pemulihannya bisa cepat," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan anggaran Kementerian Sosial yang mencapai Rp 92,8 triliun merupakan anggaran yang cukup besar. Dia berharap anggaran tersebut betul-betul digunakan secara efektif dan efisien dengan luaran yang jelas, terukur, dan terarah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement