Selasa 15 Sep 2020 15:18 WIB

Tanpa Bantuan, 42 Persen Pengusaha Hanya Bertahan Tiga Bulan

Bantuan modal usaha dari pemerintahmenjadi yang paling banyak dibutuhkan pelaku UMK.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor usaha.
Foto: Tim infografis Republika
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 42 persen dunia usaha hanya dapat bertahan maksimal sampai September atau Oktober apabila tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sementara itu, sisanya yakin mampu bertahan dengan kondisi saat ini selama lebih dari tiga bulan, meski tanpa ada perubahan operasi dan bantuan.

Data ini didapatkan dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 34 ribu lebih pengusaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Usaha Menengah dan Besar (UMB) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Survei dilakukan pada 10 hingga 26 Juli.

Baca Juga

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, angka 42 persen dari 34 ribu pengusaha itu menggambarkan jumlah yang sangat besar. "Ini perlu jadi catatan," tuturnya dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual, Selasa (15/9).

Suhariyanto menambahkan, berbagai program yang sudah dirancang pemerintah harus segera diimplementasikan dengan baik. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu para pelaku usaha, termasuk UMK yang memiliki jumlah besar, bisa lebih optimis dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Dari berbagai jenis stimulus pemerintah, bantuan modal usaha menjadi yang paling banyak dibutuhkan pelaku UMK. Sebanyak 69,02 persen dari responden survei BPS menyatakan, membutuhkan bantuan itu. “Kedua, yang paling diharapkan adalah keringanan tagihan listrik untuk usaha,” kata Suhariyanto.

Sementara itu, keringanan tagihan listrik menjadi bantuan yang paling dibutuhkan bagi UMB. Lebih dari 43 responden UMB membutuhkannya. Selain itu, sebanyak 40,32 persen pelaku UMB mengakui, membutuhkan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Suhariyanto mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi bantuan yang dibutuhkan UMB dan UMK ini. "Sehingga, berbagai program yang ada di dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) betul-betul tepat dan sesuai bantuan yang diharapkan," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan, pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus dalam program PEN untuk mengurangi kerentanan UMKM terhadap tekanan pandemi. Besaran anggaran yang disiapkan adalah Rp 123,46 triliun pada 2020 dan Rp 48,8 triliun pada tahun depan.

Sebagian besar program PEN untuk UMKM tahun depan merupakan kelanjutan dari tahun ini. Misalnya, subsidi bunga KUR, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan dan penjaminan loss limit. Pemerintah juga mencadangkan pembiayaan apabila masih ada program atau stimulus yang bisa dilakukan., termasuk bantuan produktif untuk UMKM.

Kunta berharap, rangkaian stimulus ini bisa mengatasi kerentanan UMKM di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi. "Dengan kondisi tadi, memang pada 2021, kita masih harus mendorong agar UMKM kembali survive dan menjadi tulang punggung perekonomian," ujarnya  dalam Webinar Prospek Pemulihan Ekonomi Industri Kecil dan Menengah, Selasa (8/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement