REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan perluasan sasaran penerima bantuan subsidi gaji. Bila sebelumnya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini hanya menyasar pekerja bergaji rendah, ke depannya seluruh tenaga kerja honorer juga akan merasakan manfaatnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perluasan ini dilakukan agar jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah benar-benar menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Harapannya, daya beli masyarakat terungkit dan konsumsi rumah tangga ikut pulih. Cara ini diyakini paling efektif mengembalikan lagi pertumbuhan ekonomi yang sempat minus di kuartal II 2020.
"Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji), sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya," ujar Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (14/9).
Kendati sudah ada rencana perluasan subsidi gaji bagi tenaga honorer, pemerintah belum memiliki formula yang pasti mengenai nominal bantuan dan periode pencairannya. Airlangga menyebutkan, hal ini sedang dimatangkan bersama kementerian terkait.
"Presiden juga meminta agar kartu prakerja dibahas bersama Kemenkeu. Dilihat potensi-potensi yang ada, karena banyaknya tenaga kerja informal yang terdampak," kata Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan, realisasi penyaluran subsidi gaji ditargetkan bisa menyentuh 50 persen hingga akhir September ini. Realisasi penyaluran subsidi gaji hingga akhir Agustus sendiri baru Rp 3 triliun atau 7,9 persen dari alokasi anggaran Rp 37,8 triliun.
Targetnya, ujar Budi, pencairan subsidi gaji bisa tembus Rp 19 triliun sampai akhir September atau sekitar 50 persen dari seluruh alokasi anggaran.
"Baru nanti pada Desember (2020), targetnya semua sudah tersalurkan," ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (2/9).