REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diluncurkan Kementerian Pertanian bersama PT Jasindo semakin diminati di Nusa Tenggara Barat (NTB). Asuransi sangat bermanfaatkan bagi petani untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, asuransi sangat penting buat petani di NTB. Apalagi, NTB adalah salah satu lumbung pangan nasional.
"Potensi lahan pertanian di NTB sangat luas. Itu juga yang membuat NTB menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, kita ingin petani di NTB menjaga dengan baik lahannya, jangan sampai gagal panen. Dalam salah satu solusi yang bisa mereka tempuh adalah dengan mengikuti asuransi pertanian," tutur Mentan SYL, Sabtu (12/9).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan masyarakat petani tak boleh menanggung risiko gagal panen.
"Seharusnya petani mengasuransikan komoditas pertanian yang sedang diproduksinya. Asuransi adalah salah satu komponen dalam mitigasi bencana. Dengan asuransi petani tidak akan merugi. Lahan yang gagal panen akibat serangan hama, cuaca ekstrim, atau bencana alam, akan langsung di cover asuransi," katanya.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
"Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP," kata Sarwo Edhy.
Bentuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.
Branch Manager Jasindo NTB, Erwin A Sasangko, mengakui jumlah lahan pertanian yang diasuransikan di NTB masih tergolong kecil. Meski demikian, Erwin menyebut animo petani beransuransi terus naik. Saat ini Jasindo mengcover risiko gagal panen padi seluas 40-an ribu hektar di NTB dan 15 ribu hektare jagung.
Demikian juga peternakan, Jasindo memberikan perlindungan dari kematian, pencurian kepada 2.500 ekor sapi. Masing-masing premi disebutkan, untuk padi preminya sebesar 180 ribu per hektare. Petani membayar hanya 20 persen, 80 persen ditanggung pemerintah. "Hanya dengan membayar 20 persen, satu musim sudah dijamin risikonya oleh Jasindo," kata Erwin.
Jika terjadi gagal panen karena kekeringan, hama, banjir, dalam satu hektar petani mendapatkan ganti rugi senilai Rp 6 juta. Sementara jagung, saat ini pemerintah belum memberikan subsidi premi. Tentu premi ditanggung penuh oleh petani.
Menurutnya, ada empat klasifikasi premi, 2 persen, 2,5 persen, 3 persen dan 4 persen. Dari total nilai klaim yang diterima oleh petani jagung bila mengalami gagal panen. Klaim petani jagung ada pilihan Rp 10 juta per hektare, ada juga Rp 15 juta per hektare.
"Kalau petani pilih klaim Rp10 juta/hektare, kena 2,5 persen sama dengan Rp 250 ribu, Pilih 3 persen sama dengan Rp 300 ribu. Demikian seterusnya," papar Erwin.