Jumat 11 Sep 2020 09:44 WIB

Trump Tegaskan Tidak Perpanjang Divestasi Saham Tiktok

Trump sebelumnya telah menetapkan batas waktu akhir divestasi saham pada 15 September

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
 Tampilan close-up menunjukkan aplikasi berbagi video
Foto: EPA-EFE/HAYOUNG JEON
Tampilan close-up menunjukkan aplikasi berbagi video

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Donald Trump tidak akan memperpanjang batas waktu penjualan saham perusahaan China, ByteDance, dari aplikasi TikTok. Trump sebelumnya telah menetapkan batas waktu akhir divestasi saham pada 15 September 2020.

"Mereka harus menjualnya atau TikTok akan ditutup. Tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu," kata Trump dikutip Reuters, Jumat (11/9).

Baca Juga

TikTok sendiri tidak segera memberikan tanggapan atas pernyataan Trump tersebut. Sedangkan ByteDance sampai saat ini masih mencari calon pembeli aplikasi video berdurasi pendek itu. 

Pejabat AS menyesalkan bahwa TikTok bisa saja menyerahkan informasi tentang para penggunanya ke Beijing. Namun, TikTok menyatakan tidak bersedia membagikan data pengguna dengan otoritas China.

Senator Republik Josh Hawley, mengatakan bahwa dia juga tidak mendukung perpanjangan tenggat waktu. Menurut Hawley, ByteDance harus menjual seluruh sahamnya yang ada di TikTok. 

Awal bulan ini, Reuters melaporkan bahwa calon pembeli TikTok sedang mendiskusikan empat cara untuk menyusun akuisisi dari ByteDance, termasuk membeli operasi TikTok tanpa perangkat lunak utama.

"Saya yakin ada sejumlah pintu belakang yang dibangun ke dalam kode dan tentu saja ByteDance tahu persis apa itu, jadi perlu ada pemisahan yang bersih, jelas, total," kata Hawley.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement