Kamis 10 Sep 2020 12:03 WIB

PLN Diminta Segera Migrasi Pencatatan ke Digital

Pekan ini, PLN akan segera diminta penjelasannya terkait migrasi pencatatan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menilai adanya tagihan listrik yang membengkak di masyarakat ditengarai karena adanya faktor human error. Pencatatan yang masih manual memaksa PLN kemarin harus menunda pencatatan saat PSBB.
Foto: ANTARA/Fauzan
Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menilai adanya tagihan listrik yang membengkak di masyarakat ditengarai karena adanya faktor human error. Pencatatan yang masih manual memaksa PLN kemarin harus menunda pencatatan saat PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menilai adanya tagihan listrik yang membengkak di masyarakat ditengarai karena adanya faktor human error. Pencatatan yang masih manual memaksa PLN kemarin harus menunda pencatatan saat PSBB. Hal inilah yang menjadi pemicu keluhan masyarakat yang tagihan listriknya tiba-tiba melonjak.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa menilai memang harus diakui sistem pencatatan yang masih manual dan minimnya sosialisasi dari PLN soal penundaan pencatatan membuat gejolak tagihan bengkak di masyarakat tak bisa dimitigasi secara baik oleh PLN. Hal itulah yang kemudian Purbaya menilai PLN harus segera bebenah.

Baca Juga

"Sebenarnya rencana digitalisasi pencatatan itu pernah ada, integrasi smart grid dan banyak rencana itu hanya sebatas rencana, tak pernah terealisasi," ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9).

Purbaya menilai agar persoalan yang sama tidak terulang, PLN perlu segera bebenah. Ia sudah meminta kepada PLN untuk segera migrasi dari pencatatan manual ke digital. 

Dalam pekan ini, Purbaya akan meminta PLN untuk segera menjelaskan sampai dimana progres migrasi mereka.

"Ini akan kami monitor betul pelaksanaannya. Mereka punya target kapan selesai. Itu yang kami kejar. Kalau mereka mau ganti, kita ikuti aja. Mana targetnya. itu kita push aja. Atau kita lihat, targetnya wajar nggak. Kalau 10 tahun kelamaan. Itu nanti kita monitor pelaksanaannya," ujar Purbaya.

Purbaya berharap PLN segera bisa melakukan perbaikan baik dari sistem pencatatan maupun sistem mitigasi mereka dalam hal pengelolaan pelanggan. "Memang kan pusat aduan mereka juga sebenarnya gak efektif amat. Tapi saya pikir mereka harus lebih baik kedepan dan segera melakukan perbaikan sistem," tambah Purbaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement