REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menginginkan petugas pengawas sumber daya kelautan dan perikanan tidak cepat puas karena aktivitas pencurian ikan saat ini dinilai semakin kompleks.
"Illegal fishing saat ini semakin kompleks," kata Pung Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9). Menurut dia, indikasi kompleksnya permasalahan penangkapan ikan ilegal itu terlihat antara lain dari munculnya berbagai modus operandi baru oleh para pelaku pencurian ikan.
Untuk itu, ujar Pung, awak kapal pengawas dituntut untuk selalu sigap dan cakap dalam pelaksanaan pengawasan di laut."Kami arahkan agar para awak kapal pengawas tetap bekerja keras untuk melindungi sumber daya ikan kita meskipun di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini," katanya.
Sementara itu, Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan Ali Muchtar Ngabalin menyampaikan bahwa sejumlah langkah yang akan diperjuangkan dalam rangka penguatan pengawasan antara lain melalui penambahan armada kapal pengawas perikanan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal pengawas.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa sebanyak 71 kapal ikan ilegal telah ditangkap pada masa kepemimpinannya di KKP.Ia mengungkapkan penangkapan terakhir yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2020 terhadap 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yaitu KM. TG 9481 TS dan KM.
"TG 9437 TS memang relatif tanpa perlawanan. Harapan kami, para pelaku illegal fishing ini semakin paham dan mengerti bahwa KKP sangat serius dalam melakukan pemberantasan illegal fishing," katanya.
Edhy juga memaparkan bahwa 71 kapal ikan pelaku illegal fishing dengan rincian 54 kapal ikan berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Adapun kapal kapal ikan berbendera asing terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.