Jumat 04 Sep 2020 17:38 WIB

Ditahan China, Penulis Australia: Saya Lawan Sampai Akhir

Yang Hengjun ditahan atas tuduhan spionase.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Partai Komunis China (ilustrasi).
Foto: AP/Greg Baker
Partai Komunis China (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Penulis Australia yang ditahan China selama 18 bulan, Yang Hengjun mengatakan pada keluarganya ia menolak memberikan pengakuan palsu pada kasusnya. Pernyataan itu disampaikan setelah Yang untuk pertama kali mendapatkan akses bertemu pengacaranya.

Ini pertama kalinya Yang dapat bertemu dengan kuasa hukumnya sejak ditahan di Beijing pada bulan Januari 2019 lalu. Teman Yang dan Profesor di University of Technology Sydney,  Feng Chongyi menuturkan pesan Yang disampaikan untuk keluarganya.

Baca Juga

"Saya tidak bersalah dan akan melawan sampai akhir," kata Yang berdasarkan pernyataan Feng, seperti dikutip South China Morning Post, Jumat (4/9).

Pada Maret lalu Beijing resmi mendakwa Yang atas pasal spionase. Australia dengan tegas menolak dakwaan tersebut. "Saya tidak akan pernah mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan," kata Yang dalam pesan untuk disampaikan pada keluarganya.

Hubungan Australia dan China merenggang selama beberapa tahun terakhir. Situasi kian memburuk setelah Australia mendorong penyelidikan independen terhadap sumber pandemi virus korona.

Pada Senin (31/8) lalu Kementerian Luar Negeri Australia mengumumkan China menahan jurnalis Australia Cheng Lei. Jurnalis dari stasiun televisi berbahasa China itu menjadi wartawan Australia kedua yang ditahan China. Pemerintah Australia belum mengungkapkan alasan penahanan Cheng.

Sementara Yang yang berprofesi sebagai blogger bahasa China ditangkap di bandara Guangzhou saat baru tiba dari New York. Keluarga Yang menunjuk pengacara hak asasi manusia China terkenal, Mo Shaoping yang sebelumnya membela Peraih Hadiah Nobel Liu Xiaobo dalam sidang tahun 2009.

Feng mengatakan berdasarkan sistem hukum China maka jaksa penuntut hanya memiliki waktu enam pekan lagi untuk membawa kasus Yang ke pengadilan. Selama penahanan Yang sudah menjalani interogasi dalam waktu yang lama. "Sistem ini dirancang untuk menghancurkan orang dan memaksa mereka mengaku," kata direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement