Rabu 02 Sep 2020 11:52 WIB

Harga Referensi CPO September Naik 12,34 Persen

Peningkatan harga CPO karena menguatnya harga internasional.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) pada periode September 2020 sebesar 738,07 dolar AS per Metric Ton (MT), naik 12,34 persen.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) pada periode September 2020 sebesar 738,07 dolar AS per Metric Ton (MT), naik 12,34 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) pada periode September 2020 sebesar 738,07 dolar AS per Metric Ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat 81,09 dolar AS atau 12,34 persen dari periode Agustus 2020 yanv sebesar 656,98 dolar AS per MT. 

Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah 750 dolar AS per MT. Maka, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar nol dolar AS per MT untuk periode September 2020,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi, melalui keterangan resmi pada Selasa (1/9).

BK CPO untuk September 2020, kata dia, merujuk pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 sebesar 0 dolar AS per MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Agustus 2020 sebesar 0 dolar AS per MT. Sementara, harga referensi biji kakao pada September 2020 sebesar 2.392,00 dolar AS per MT. Angka itu naik 8,89 persen atau 195,34 dolar AS dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar 2.196,66 dolar AS per MT. 

Hal itu berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada September 2020 menjadi 2.107 dolar AS per MT. Harga tersebut naik 9,91 persen atau 190 dolar AS dari periode sebelumnya yaitu sebesar 1.917 dolar AS per MT.

Kemendag mengatakan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. 

Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. 

Lalu BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A  Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Permendag Nomor 69 Tahun 2020 dapat diunduh di http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2028/2.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement