REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang berterima kasih atas langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dan meringankan dampak Pandemi Covid-19 pada dunia usaha, khususnya pada Emiten.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah yanh telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional, terutama dunia pasar modal," kata Welirang dalam rilisnya, Selasa (25/8).
Dia menjelaskan pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian cukup terdampak atas bencana pandemik ini yang tidak diketahui dengan pasti kapan akan berakhirnya. Menurutnya ada beberapa indikasi pasar modal juga terkena imbas pandemi seperti penurunan nilai tranksaksi perdagangan harian (penurunan market liquidity), penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan tentunya juga penurunan kinerja fundamental Emiten.
"Data laporan keuangan emiten semester pertama tahun 2020 menunjukan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup berarti baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih," ujar dia.
Untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional Tim Pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi, dan merekomendasikan beberapa usulan kepada pemerintah. Pertama, mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak bencana ini dalam jangka panjang.
Kedua, pemerintah memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi Pasar Modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional. Ketiga, memperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan, perlu pemerintah melakukan untuk menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan.
"Keempat perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing lembaga pengawas yang mempunyai sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini dialami," kata dia.
Kelima, lanjutnya, Asosiasi Eminten Indonesia mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan yang sedang digagas pemerintah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.