Senin 17 Aug 2020 00:22 WIB

Pelni Pastikan Perawatan Berkala Kapal

Hingga Juli 2020, sebanyak 20 kapal penumpang telah melakukan docking.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Selama pandemi Covid-19, sebagian besar kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni harus menjalani portstay.
Foto: ANTARA/septianda perdana
Selama pandemi Covid-19, sebagian besar kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni harus menjalani portstay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama pandemi Covid-19, sebagian besar kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni harus menjalani portstay. Meskipun begitu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro memastikan perawatan berkala tetap dilakukan.

“Perusahaan tetap melakukan perawatan berkala bagi seluruh kapal penumpang dan barang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelayaran,” kata Yahya dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (15/8).

Baca Juga

Untuk itu, dia mengatakan kapal-kapal Pelni akan berusaha menjalani perawatan berkala sesuai jadwal. Dengan begitu menurutnya kapal tetap dalam keadaan prima meski saat ini masih banyak yang berhenti sementara.

Dia memastikan, jadwal pemeliharaan dan perbaikan kapal tidak mengalami perubahan akibat pandemi. "Kami pastikan 80 persen jadwal perawatan kapal tetap sesuai jadwal. Terdapat beberapa kapal yang mengalami percepatan jadwal karena status portstay yang akhirnya kami manfaatkan waktu portstay untuk perbaikan,” jelas Yahya.

Hingga Juli 2020, Yahya mengatakan sebanyak 20 kapal penumpang telah melakukan docking. Sementara enam kapal lainnya telah dijadwalkan akan melaksanakan docking pada sisa waktu tahun ini. Sementara, untuk kapal tol laut yang telah melaksanakan docking adalah KM Logistik Nusantara 2 dan KM Logistik Nusantara 6.

Yahya menuturkan, KM Caraka JN III-22 dengan spesifikasi angkutan barang tengah menjalani annual docking di galangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Sedangkan beberapa kapal penumpang yang akan melaksanakan docking adalah KM Lawit, KM Kelud, KM Pangrango, KM Bukit Raya, KM Wilis, dan KM Tidar.

“Pelni mempercayakan perawatan kapal pada empat BUMN galangan kapal yaitu PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT PAL Indonesia (Persero),” ungkap Yahya.

Sesuai ketentuan dari regulator, Yahya mengatakan perawatan dan perbaikan kapal penumpang dan perintis wajib dilakukan setiap tahun. Sementara bagi kapal barang dijadwalkan setiap dua hingga tiga tahun sekali.

“Kegiatan yang dilakukan pada kapal meliputi perlimbungan, perbaikan deck, serta perbaikan mesin. Sebagai perusahaan pelayaran yang mengacu para regulasi internasional, kami sangat memprioritaskan keselamatan pelayaran,” jelas Yahya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement