Jumat 07 Aug 2020 03:05 WIB

Kadin: Banyak Aturan Hambat Investasi

Perlu ada strategi menyederhanakan aturan yang hambat investasi.

Kadin: Banyak Aturan Hambat Investasi. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kadin: Banyak Aturan Hambat Investasi. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti banyaknya aturan yang menghambat investasi di Indonesia sehingga perlu ditata ulang melalui RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kita ini obesitas peraturan, karena aturan dari pusat kurang lebih yang berhubungan dengan investasi itu 8.800, Peraturan Menteri 14.800 lebih, peraturan daerah hampir 16 ribu. Begitu banyak peraturan sampai kita bilangnya obesitas regulasi," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam diskusi daring, Kamis (6/8).

Baca Juga

Karena banyaknya regulasi tersebut, maka perlu ada strategi menyederhanakan dan menyelaraskan kebijakan-kebijakan tersebut agar tak membuatnya tumpang tindih. Tumpang tindih kebijakan itulah yang kerap jadi hambatan dan memperburuk iklim investasi.

"Kemarin saya juga bicara dengan mantan penasehat investasi dari USAID, mereka menyampaikan mereka sangat menunggu Omnibus Law ini," katanya.

Rosan pun mengingatkan, saat ini Indonesia berkompetisi dengan negara-negara tetangga untuk bisa menjaring relokasi investasi berbagai negara dari China. Sejumlah negara seperti AS, Eropa dan Jepang yang akan keluar dari China itu tentu harus bisa digaet masuk ke Indonesia.

"Tapi kita ini bersaing dengan negara lain yang terus melakukan reformasi peraturan dan produktivitasnya sehingga ini juga harus kita lakukan," ujarnya.

Rosan menambahkan Omnibus Law kemudian memiliki peranan penting menarik investasi dalam dan luar negeri sehingga penciptaan lapangan pekerjaan jadi meningkat. "Ini PR (pekerjaan rumah) kita, apalagi di tengah Covid-19 kita ketahui banyak yang di PHK meningkat, yang dirumahkan bertambah, angka kemiskinan meningkat sehingga menciptakan lapangan pekerjaan jadi hal utama ke depan," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sendiri mengakui terlalu banyak aturan di Indonesia yang membuat daya saing investasinya kalah dengan negara lain. Ia bahkan berkelakar, ibarat manusia, Indonesia yang besar tak mampu mengangkat diri sendiri karena terbebani aturan yang terlampau banyak.

"Pak Jokowi katakan ke depan bukan yang besar mengalahkan yang kecil, tapi yang cepat kalahkan yang lambat. Nah kita ini negara besar, ngangkat dirinya susah karena aturan terlalu banyak. 10 ribu aturan lebih. Saya andai ada masa jabatan sampai lima tahun belum tentu hapal itu UU," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement