REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kementerian Perdagangan mencatat omset pedagang di pasar tradisional rata-rata menurun hingga 40 persen selama pandemi. Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina mengatakan terdapat 157 pasar tradisional di Indonesia. Penurunan omset tersebut dirasakan hampir seluruh pasar tersebut.
“Penurunan omset itu juga diikuti turunnya jumlah pedagang yang sebesar 29 persen. Oleh karena itu Kemendag terus mendorong dibukanya pasar-pasar dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan,” kata setelah acara penyerahan bantuan Kemendag Peduli ke Pemprov Sumsel, Rabu (29/7).
Srie menjelaskan pasar merupakan salah satu denyut perekonomian suatu daerah. Pedagang harus tetap mencari nafkah melalui berdagang, petani pun harus menyalurkan hasil panennya ke pasar. Sementara masyarakat,harus tetap memenuhi kebutuhan pokoknya dari pasar.
Kemendag pun gencar memberikan berupa alat pelindung diri (APD) yang menyasar daerah zona merah pandemi COVID-19 yakni di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Tangerang Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Setelah Jawa, proyeksi berikutnya yakni Sumatra sehingga bantuan kali ini diberikan ke Sumsel,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal mengatakan memang terjadi penurunan omset di sejumlah pasar tradisional. “Kondisinya hampir sama dengan nasional, pasar sepi saat awal-awal pandemi COVID-19. Itu jelas berimbas pada omset pedagang,” katanya.
Selain itu, dia menambahkan, penurunan juga terjadi pada retribusi harian yang dipungut PD Pasar Palembang Jaya dari pedagang. Menurut Rizal, penurunan retribusi yang merupakan satu sumber PAD Kota Palembang itu merosot sekitar 40 persen hingga 45 persen.
Ia melanjutkan, pihaknya pun selalu berupaya memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap pasar tradisional.
“Setiap pasar ada cek suhu tubuh, Satgas gabungan sudah keliling ke pasar untuk mengantisipasi siapa yang tidak pakai masker saat masuk pasar,” katanya.
Ia mengemukakan terdapat 54 pasar, baik swasta maupun milik pemkot, yang berada di bawah pembinaan PD Pasar Palembang Jaya. Adapun jumlah pedagang tradisional di kota itu mencapai 20.000 pedagang.