Rabu 29 Jul 2020 14:33 WIB

Tiga Langkah Adaptasi Ekonomi Syariah Hadapi Kenormalan Baru

Memanfaatkan peluang pengembangan alternatif usaha.

Rep: Vina Anggita (swa.co.id)/ Red: Vina Anggita (swa.co.id)
.
.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyampaikan, setidaknya terdapat tiga langkah adaptasi hadapi kenormalan baru yang perlu dilakukan ekonomi syariah di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, agar kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tidak menimbulkan risiko di bidang kesehatan.

Tiga langkah tersebut di antaranya, pertama, penggunaan teknologi yang semakin intensif termasuk untuk membuka peluang pasar dan distribusi barang. Kedua, memanfaatkan peluang pengembangan alternatif usaha.

"Ketiga, meningkatkan kesempatan untuk memperat kolaborasi dan sinergi antar pelaku usaha," ujar Dody dalam kegiatan Tasyakuran Program Penguatan Ekosistem Halal Value Chain yang dilakukan secara virtual, Senin (27/07/2020).

Menurutnya, Bank Indonesia telah berkerja sama lintas lembaga di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi syariah sehingga dapat bersaing secara nasional maupun global. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penguatan ekosistem Halal Value Chain (HVC).

"HVC meliputi rangkaian kegiatan untuk menghasilkan nilai tambah pada setiap bisnis proses dengan menekankan pada aspek kepatuhan terhadap nilai dan prinsip dasar syariah," katanya.

Pengembangan ekosistem Halal Value Chain dilakukan di empat sektor utama, yaitu pertanian (integrated farming); industri makanan halal dan fesyen muslim yang diwujudkan dalam program pengembangan Industri Kreatif Syariah (IKRA); pariwisata halal; serta pengembangan renewable energy.

Upaya-upaya tersebut, kata Dody, terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pelaku usaha, diantaranya komunitas pesantren, UMKM syariah, korporasi dan berbagai pelaku industri lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai upaya untuk kolaborasi pelaksanaan riset dan kajian serta fasilitas pembinaan sektor usaha.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement