Selasa 28 Jul 2020 11:32 WIB

Peternak Ayam Demo Lagi, Kementan Ajak Dialog

Kementan mengajak para peternak untuk kembali berdialog guna menemukan solusi bersama

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) untuk kembali berdialog guna menemukan solusi bersama.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) untuk kembali berdialog guna menemukan solusi bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) rencananya bakal menggelar demonstrasi di Kementerian Pertanian dan Istana Negara, Selasa (28/7) ini. Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para peternak untuk kembali berdialog guna menemukan solusi bersama.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Sugiono mengatakan, kesepakatan digelarnya dialog setelah pertemuan antara perwakilan PPRN dan Ditjen PKH Kementan, pada Senin (27/7) kemarin. "Kegiatan aksi damai PPRN dialihkan menjadi dialog di Ditjen PKH tanggal 28 Juli 2020 sejumlah 25 orang," kata Sugiono dalam keterangannya diterima Republika.co.id, Selasa (28/7) pagi.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menuturkan, demi menindaklanjuti harapan dari peternak broiler yang tergabung dalam PPRN, akan dilakukan audiensi antara PPRN dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Waktunya diperkirakan paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2020," katanya.

Sugiono mengatakan, audiensi terbuka untuk diwakili oleh para pengurus dari berbagai wilayah di Indonesia. PPRN, kata dia, dipersilakan untuk menyiapkan konsep opsi perlindungan terhadap keberlangsungan budidaya ayam broiler dan disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian.

Pada 24 Juli 2020 lalu, Sugiono menjelaskan sudah ada kesepahaman antara peternak dan Ditjen PKH Kementan. Terutama dalam pengaturan supply-demand ayam.

Kesepakatan itu diantarnya yakni penyerpaan livebird atau ayam hidup akan dilakukan mulai minggu ke empat di bulan Juli 2020. Penyerapan dengan mekanisme pembelian dilebihkan Rp 2.000 per kilogram (kg) di atas harga pasaran sesuai dengan ukurannya.

Selain itu, pelaksanaan penyerapan livebird external farm dilaksanakan hingga mencapai harga rata-rata Rp 17.500 per kg untuk ayam ukuran 1,6 - 1,8 kg. Hasil laporan pelaksanaan penyeralan livebird berkoordinasi dengan asosiasi perunggasan yakni GOPAN dan Pinsar dengan melampirkan foto timbang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement