Selasa 28 Jul 2020 00:59 WIB

Aturan BI Diyakini Gairahkan Kembali Penjualan Properti

Penyesuaian bunga KPR akan tingkatkan minat masyarakat beli properti.

Warga mengamati maket salah satu perumahan. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan menjadi empat persen diyakini bisa menggairah industri properti di tengah pandemi.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga mengamati maket salah satu perumahan. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan menjadi empat persen diyakini bisa menggairah industri properti di tengah pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Country Manager Rumah.com, Marine Novita, memperkirakan iklim properti khususnya di Jabodetabek kembali bergairah di era pandemi Covid-19. Alasannya adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan menjadi empat persen.

"Perbankan tentunya akan menyesuaikan suku bunga kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/ KPA) sehingga minat masyarakat untuk mencari hunian tidak bakal surut di tengah-tengah wabah Covid-19," kata Marine dalam penjelasan hasil survei Consumer Sentiment Study H2 2020 di Jakarta, Senin (27/7).

Baca Juga

Pentingnya penurunan suku bunga KPR untuk menggairahkan industri properti tercermin dari hasil survei bahwa 92 persen responden menyatakan besarnya cicilan bulanan menjadi pertimbangan untuk memilih KPR. Faktor kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah jangka waktu kredit yang dinyatakan 83 persen responden.

Sedangkan faktor ketiga, yaitu tingkat suku bunga KPR yang dinyatakan oleh 73 persen responden.

Hasil survei kali ini diperoleh dari 1.007 responden yang dilakukan pada bulan Januari hingga Juni 2020. Survei ini dilakukan untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti.

Masih berkaitan dengan tingkat suku bunga KPR, Marine menjelaskan sebagian masyarakat berharap pemerintah mengambil kebijakan selanjutnya untuk mendorong transaksi properti.

Mayoritas responden atau sejumlah 90 persen menginginkan perbankan dapat menurunkan suka bunga KPR agar cicilan bulanan bisa lebih ringan. Kebijakan ini diinginkan oleh lebih banyak responden dibandingkan penurunan besaran uang muka ketika membeli properti yang dinyatakan oleh 72 persen responden.

Hanya 29 persen responden yang ingin penundaan pembayaran cicilan selama pandemi. "Terkait situasi pandemi, secara umum masyarakat mengharapkan adanya kebijakan untuk menurunkan suku bunga KPR dan menurunkan besaran uang muka," jelas Marine.

Besaran uang muka memang masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh masyarakat ketika mengambil KPR. Ketidakmampuan untuk membayar uang muka dinyatakan oleh 51 persen responden.

Sementara kendala lainnya adalah gaji atau pendapatan yang tidak stabil sehingga menjadi penghambat mengambil cicilan rumah seperti dinyatakan oleh 46 persen responden. “Dengan bergairahnya kembali industri properti bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena bisa menjadi pendorong 170 sektor industri terkait lainnya,” kata Marine.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement