REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Air Asia Indonesia kembali melaksanakan dua penerbangan khusus repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dan India. Direktur Utama Air Asia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan penerbangan tersebut memberangkatkan 162 WNI di Malaysia dan 131 warga negara India di Jakarta kembali ke negara masing-masing.
"Penerbangan niaga tidak berjadwal tersebut sekaligus menandai misi penyelamatan keeenam dan ketujuh yang sukses dilayani oleh Air Asia Indonesia sejak pandemi Covid-19 melanda," kata Veranita dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/7).
Dia menjelaskan, ratusan WNI tersebut diberangkatkan pada 9 Juli 2020 dari Penang International Airport dengan kode penerbangan QZ 971 pada pukul 12.45 waktu setempat. WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu pukul 12.40 WIB.
Sedangkan repatriasi warga negara India dilakukan pada 12 Juli 2020 dan bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 04.30 WIB yang kemudian tiba di Cochin International Airport di Kochi, India pada pukul 09.11 waktu setempat dengan kode penerbangan QZ 982. "Seluruh tamu pada penerbangan ini tergabung dalam Kerala Samajam Indonesia, salah satu Asosiasi Regional India di Indonesia, dan pelaksanaannya telah mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar India di Jakarta," ungkap Veranita.
Dengan dua penerbangan repatriasi tersebut, Veranita mengayakan Air Asia Indonesia sejauh ini sudah menerbangkan sebanyak 750 tamu yang terdiri dari 257 WNI, 300 WN India, 146 WN Filipina, dan 47 WN Amerika Serikat. Semua dilakukan melalui tujuh penerbangan khusus repatriasi.
Veranita menuturkan, layanan penerbangan sewa Air Asia dapat menjadi opsi terjangkau terutama untuk kebutuhan repatriasi hingga kargo ekspor dan impor. "Layanan ini juga menawarkan pilihan solusi bagi berbagai permasalahan terkait pengajuan izin penerbangan, persyaratan, regulasi, serta penanganan barang di destinasi yang dikehendaki," ungkap Veranita.
Dia menambahkan, saat ini Air Asia Indonesia melayani penerbangan sewa untuk penumpang dan kargo. Termasuk untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik, dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
Veranita memastikan Air Asia telah menerapkan standar ketat dalam pengangkutan penumpang dan barang sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah, otoritas penerbangan sipil, dan badan kesehatan setempat dan global. Termasuk juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dia menegaskan, aeluruh armada telah dilengkapi dengan fitur penyaring udara High Efficiency Particulate Arresters (HEPA). "Teknologi iji dapat menyaring 99,99 persen partikel debu dan kontaminan di udara seperti virus dan bakteri. Pesawat yang digunakan langsung didesinfeksi segera setelah penerbangan sesuai dengan standar keselamatan operasional Air Asia," jelas Veranita.