Selasa 14 Jul 2020 04:13 WIB

Infografis Dukungan Modal Kerja untuk Pelaku UMKM

pemerintaPemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Program kredit modal kerja untuk sector UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, Mewabahnya pandemi Covid-19 sangat memukul para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah pun mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu bentuk program PEN untuk sektor UMKM adalah memberikan kredit modal kerja.

 

Jumlah UMKM terpukul pandemi Covid-19:

16.313

 

Anggaran pemulihan UMKM dalam APBN 2020:

Rp 123,46 Triliun

 

Bank penyalur kredit modal kerja UMKM:

BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI Agro, BJB, Bank Jatim, BCA, Bank Permata, Bank Jateng, BTPN, Nobu Bank, dan Maybank

 

Plafon kredit modal kerja UMKM:

Maksimal Rp 10 miliar per satu penjaminan

 

Tenor kredit modal kerja:

3 Tahun

 

Lembaga penjamin kredit modal kerja UMKM:

PT Askrindo dan PT Jamkrindo

 

Sumber: Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan Keuangan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement