REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google akan membatasi iklan yang disusupkan teknologi ilegal. Iklan berisi spyware dan malware tersebut dapat digunakan untuk melacak teks, panggilan telepon dan riwayat penelusuran pengguna.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (11//7), kebijakan yang diperbarui Google diharapkan mulai berlaku secara global pada 11 Agustus.
Kebijakan itu tidak akan memungkinkan pengiklan untuk mempromosikan produk yang dipasarkan dengan tujuan melacak aktivitas pengguna tanpa izin mereka.
Google juga mendesak pengguna untuk meninjau kebijakan ini. Google memperingatkan bahwa entitas yang melanggar pedoman yang diperbarui ini kemungkinan akan ditangguhkan.