Senin 06 Jul 2020 22:41 WIB

Percepat Pemulihan Ekonomi, BI akan Beli SBN Rp 397 T

Karena ada defisit APBN, pemerintah memerlukan pembiayaan.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembagian beban atau burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Nantinya BI akan menanggung seluruhnya kebutuhan pembiayaan sektor publik sebesar Rp 397,56 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, beban bunga kebutuhan pembiayaan sektor publik seluruhnya ditanggung oleh Bank Indonesia.

Baca Juga

"Sebesar Rp 397,56 triliun, BI dan Kementerian Keuangan setuju belanja public goods akan diterbitkan SBN (Surat Berharga Negara) yang langsung dibeli BI dengan suku bunga BI reverse repo rate akan ditanggung BI seluruhnya," ujar Sri saat konferensi pers virtual, Senin (6/7).

Dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga ada tambahan defisit sebesar Rp 732 triliun dari semula dalam APBN 2020 sebesar Rp 307,2 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp 903,46 triliun. Nantinya pembiayaan inilah yang bunganya akan ditanggung bersama antara pemerintah dan Bank Indonesia.  

Secara rinci, kebutuhan pembiayaan utang sektor publik sebesar Rp 397,56 triliun. Terdiri dari kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun; perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun; dan sektoral, kementerian/lembaga, pemda sebesar Rp 106,1 triliun. 

Sedangkan kebutuhan pembiayaan sektor nonpublik sebesar Rp 505,86 triliun. Terdiri dari sektor UMKM Rp 123,4 triliun; korporasi nonUMKM sebesar Rp 203,9 triliun; dan lainnya sebesar Rp 328,03 triliun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement