Jumat 03 Jul 2020 07:00 WIB

Pejabat OJK Kembali Diperiksa

Nilai aset yang disita sudah melebihi kerugian uang negara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali memeriksa empat pejabat dan mantan pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya, seorang pejabat OJK, Fakhri Hilmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menilap uang negara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement