Senin 29 Jun 2020 22:07 WIB

OJK NTB Dorong Jamaah Masjid Akses ''Mawar Emas''

Masjid ke depannya akan menjadi salah satu tempat geliat ekonomi masyarakat

Pengeras Suara Masjid (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong jamaah masjid untuk membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif. Ini agar bisa mengakses pembiayaan melalui program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong jamaah masjid untuk membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif. Ini agar bisa mengakses pembiayaan melalui program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong jamaah masjid untuk membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif. Ini agar bisa mengakses pembiayaan melalui program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).

"Jamaah masjid bisa membentuk kelompok, tapi harus satu rukun tetangga (RT) atau satu lingkungan biar memudahkan koordinasi. Nanti bisa diusulkan untuk ikut program Mawar Emas," kata Kepala OJK NTB, Farid Faletehan, di Mataram, Senin (29/6).

Baca Juga

Ia mengatakan ide program Mawar Emas merupakan keberlanjutan dari gagasan yang selalu digaungkan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, setiap melaksanakan safari subuh dari masjid ke masjid. Dengan adanya program yang akan diluncurkan pada Juli 2020 tersebut, masjid ke depannya akan menjadi salah satu tempat geliat ekonomi masyarakat.

Program yang dilaksanakan bersama seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) NTB tersebut, bertujuan memberikan kemudahan akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dengan menjadikan masjid sebagai pusatnya.

Selain keterlibatan OJK, kata Farid, pelaksanaan program Mawar Emas juga melibatkan sejumlah pihak, yakni Bank NTB Syariah, PT Permodalan Nasional Madani Persero (PNM), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) NTB. Sementara Pemerintah Provinsi NTB, sebagai koordinator.

Bank NTB Syariah nantinya menjadi lembaga keuangan yang menyalurkan pembiayaan untuk kelompok jamaah masjid. Begitu juga dengan PNM yang memiliki program PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) bagi pelaku usaha ultra mikro.

Masing-masing anggota kelompok jamaah masjid bisa memperoleh pembiayaan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta dengan margin pengembalian yang jauh lebih rendah dibandingkan rentenir. "Harapan kami, dengan banyaknya kelompok-kelompok jamaah masjid yang mengakses program Mawar Emas, akan menenggelamkan keberadan rentenir yang memberikan bunga pinjaman 20-30 persen per bulan," kata Farid.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) NTB, Hj Baiq Mulianah sangat mendukung ide menjadikan masjid sebagai tempat pengembangan ekonomi. Bukan saja dalam hal melawan rentenir saja, tapi juga akan memberikan kemakmuran bagi masjid. "Kunci keberhasilan program ekonomi masjid ada pada pendampingan yang berkelanjutan dan terintegrasi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement