Jumat 26 Jun 2020 06:37 WIB

Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya

Diduga sekitar Rp 12,15 triliun uang Jiwasraya mengalir ke 13 perusahaan. 

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengumumkan 14 tersangka baru kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (25/6). Sebanyak 13 tersangka merupakan korporasi yang bergerak di bidang manajemen investasi, sedangkan satu tersangka adalah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Berdasarkan alat bukti yang diperoleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement