Kamis 25 Jun 2020 20:06 WIB

Kemenko Perekonomian Kaji Pergerakan Orang dan Barang

Kegiatan ini bertujuan agar wilayah zona hijau dapat mempertahankan statusnya

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU 31-164-01, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU 31-164-01, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) lakukan monitoring terkait kajian protokol pergerakan orang dan barang antar zona di Depok. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan serta sejauh apa Kota Depok melaksanakan hal tersebut.

"Kami, saat ini sedang melakukan kajian protokol pergerakan orang dan barang antar zona.  Nah, kita ingin lihat bagaimana pergerakan orang dan barang di Kota Depok," ujar Kepala Bidang Telematika Kemenko, Heny Puspitasari, saat melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Depok, Kamis (25/6).

Menurut Heny, selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu wilayah-wilayah berstatus zona hijau atau bebas dari Covid-19 agar tetap mempertahankan status tersebut. Nantinya, setelah melakukan pengawasan, pihaknya akan memetakan permasalahan kota/kabupaten sesuai bidangnya masing-masing.

"Daerah hijau itu harus dijaga, sedangkan untuk zona kuning akan kita bantu cari solusi agar bisa hijau. Begitu juga dengan zona merah. Ini akan kita petakan berdasarkan monitoring pada kota/kabupaten yang kami datangi," katanya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Depok, Sidik Mulyono menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memiliki aplikasi untuk memantau pergerakan orang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama, pada pusat perbelanjaan atau mal.

"Kami sudah masuk pada tahap AKB. Untuk mal harus ada pembatasan pengunjung sebesar 40 persen. Untuk itu, kami bekerjasama dengan pengembang meluncurkan aplikasi yang tidak hanya bisa mendeteksi jumlah pengunjung, tetapi juga history pengunjung. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini, kita bisa saling bertukar informasi," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement