REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan opersional bank. Perseroan telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin dan atas surat tersebut.
Sekretaris Perusahaan BRI Amam Sukriyanto mengatakan perseroan telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai tim technical assistance.
“Termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).
Selain itu, perseroan juga menerima Surat PT Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance. Nantinya Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Bukopin Tbk yang akan dilaksanakan pada 18 Juni 2020.
“Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assitance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin,” ucapnya.
Hal ini kata Amam juga menepis isu dan opini yang beredar BRI akan mengambil alih Bank Bukopin. Ke depan BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan Technical Assitance.
“Tentu dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ucapnya.