REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Wasiaturrahma menilai RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dapat mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi usai berakhirnya pandemi Covid-19. Rahma dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (13/6), mengatakan regulasi itu nantinya berpotensi dapat menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat pelaku usaha dalam negeri.
"RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," katanya.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang bersifat sapu jagat dalam memberantas tumpang tindih peraturan, seharusnya bisa segera disetujui untuk memberikan kepastian hukum. "Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19," ujarnya.
Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, maka pertumbuhan ekonomi dalam kisaran enam persen dapat tercapai.
"Pertumbuhan ekonomi enam persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar dan juga menarik investor domestik untuk memulai kembali usaha," katanya.
Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, yang seharusnya dilihat secara menyeluruh. Ia mengatakan salah satu sisi positif peraturan ini adalah dapat mengatasi masalah regulasi investasi yang selama ini tidak efisien karena memakan waktu yang lama dan berbiaya tinggi.
"Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," ujar Rahma.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat kebijakan publik Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi melalui regulasi untuk memperkuat sektor investasi. Ia mengharapkan investasi itu masuk kepada sektor yang selama ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional seperti pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur ini.