Kamis 11 Jun 2020 16:47 WIB

Operasikan KA Reguler, Inilah Prosedur Baru dari PT KAI

PT KAI akan mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal mulai Jumat (12/6) esok

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD), Petugas membersihkan lantai Stasiun Kereta Api Bandung, Rabu (3/6). Meski layanan kereta api sudah kembali dibuka khususnya saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, namun para petugas dan penumpang harus tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan
Foto: Edi Yusuf/Republika
Dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD), Petugas membersihkan lantai Stasiun Kereta Api Bandung, Rabu (3/6). Meski layanan kereta api sudah kembali dibuka khususnya saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, namun para petugas dan penumpang harus tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai besok (12/6) akan mengoperasikan kembali kereta api (KA) reguler baik jarak jauh atau lokal. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan akan ada penerapan prosedur baru yang harus dipatuhi penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan.

“Seluruh prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api,” kata Joni, Kamis (11/6).

Setiap penumpang KA jarak jauh dan lokal harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu, suhu badan juga  tidak melebihi 37,3 derajat Celsius. “Penumoang wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,” tutur Joni.

Joni menegaskan, penumpang juga harus rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun. Dia juga mengimbau penumpang tetap membawa //hand sanitizer// pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantri. “Petugas //announcer// baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” tutur Joni.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan pengoperasian KA jarak jauh dan KA lokal reguler akan dilakukan secara bertahap. Didiek memastikan operasional KA reguler akan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Didiek menambahkan, PT KAI akan mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang akan dioperasikan pada Jumat (12/6). “Operasional KA reguler ini untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” ujar Didiek.

Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi mengatakan terdapat sejumlah rute yang dibuka kembali pada tahap awal operasional KA reguler. Kereta Api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini diantaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya.

Maqin mengatakan khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai Jumat (12/6) merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi. “Tiket dapat dipesan secara //online// melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani  mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan,” jelas Maqin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement