Kamis 11 Jun 2020 13:52 WIB

Daop 2 Kembali Buka Layananan KA Jarak Jauh 

Daop 2 baru mengoperasikan 44 persen dari 90 KA reguler.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja melakukan perawatan lokomotif (ilustrasi). KAI Daop 2 mulai mengoperasikan kembali KA jarak jauh dan KA lokal reguler.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pekerja melakukan perawatan lokomotif (ilustrasi). KAI Daop 2 mulai mengoperasikan kembali KA jarak jauh dan KA lokal reguler.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap. Layanan ini akan mulai berlangsung pada 12 Juni 2020.

Executive Vice President Daop 2, Fredi Firmansyah, menyampaikan, perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Fredi mengatakan, KA Kahuripan kembali beroperasi di wilayah Daop 2 Bandung. Pada tahap awal, KA ini akan beroperasi pada 12 Juni 2020. KA ini terdiri atas satu KA jarak jauh, yakni KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar PP, dan penambahan sembilan perjalanan KA lokal. KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Kiaracondong pada pukul 23.15 WIB.

Dengan dioperasikannya 10 KA ini, per 12 Juni 2020 secara total Daop 2 mengoperasikan 40 KA atau baru 44 persen dari 90 KA reguler. Perkembangan pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus dievaluasi.

"KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat," kata Fredi, Kamis (11/6).

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di (021)121, pos-el cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi