Selasa 02 Jun 2020 14:07 WIB

Pemerintah Berencana Ciptakan Lumbung Pangan Baru

Food estate perlu survei bersama yang melibatkan kementerian/lembaga.

Buruh tani menggunakan mesin panen saat memanen padi di Desa Kaleke, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, medio Mei 2020 (ilustrasi). Pemerintah berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Buruh tani menggunakan mesin panen saat memanen padi di Desa Kaleke, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, medio Mei 2020 (ilustrasi). Pemerintah berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya untuk menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat, yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), pemerintah berencana menciptakan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru tersebut yakni di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. "Semua pihak akan terlibat nantinya. Program ini akan berkelanjutan dan akan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia," kata Airlangga melalui keterangan di Jakarta, Selasa (2/6).

Baca Juga

Dalam rapat terbatas melalui konferensi video tersebut, Airlangga mengemukakan food estate sudah menjadi PSN pemerintah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam dalam tahun ke depan. Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, luas daerah yang akan dilakukan intensifikasi seluas 10.594 hektare, yang berada di kawasan transmigrasi dan tersebar di 55 desa.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil mengatakan, perlu dilakukan survei dan pemetaan di daerah yang menjadi food estate tersebut. Survei yang dilakukan harus dilakukan bersama dan perlu melibatkan kementerian/lembaga.

"Untuk penentuan batas kawasan hutan, kami perlu didampingi untuk identifikasi batas tersebut," kata Sofyan Djalil.

Mengenai data pertanian, Sofyan juga menganggap pihaknya perlu mengetahui data-data tersebut agar dapat berkoordinasi dengan lebih baik. Oleh karena itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) perlu menyediakan peta dasarnya. Sofyan juga berharap program food estate ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sofyan menyarankan dibentuk Project Management Office (PMO). "Dengan adanya PMO, tidak ada proyek gagal dan ada signature dari Pak Menko Perekonomian," kata Sofyan.

Ada pun dalam ratas tersebut juga diikuti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati Pulang Pisau.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement