REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri perbankan syariah dinilai lebih tahan terhadap krisis dan guncangan ekonomi. Pengamat Ekonomi Syariah STEI SEBI, Azis Setiawan menyampaikan sistem perbankan syariah memungkinkan penyesuaian bagi hasil karena kondisi ekonomi.
"Meski sama-sama terdampak signifikan, sepertinya bank syariah akan bisa lebih baik," katanya kepada Republika.co.id, Senin (1/6).
Salah satu penyebabnya adalah, mayoritas proporsi dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah, sekitar 80 persen, adalah dengan skema bagi hasil. Ini memungkinkan penyesuaian tingkat bagi hasilnya karena kondisi ekonomi.
Sehingga biaya dana bank syariah juga bisa turun. Jadi bank syariah dengan sistemnya yang berbeda dengan bank konvensional seharusnya memang akan lebih baik karena fleksibilitasnya yang bisa menyesuaikan kondisi ekonomi secara teori.
Menurut data proposi DPK berbasis bagi hasil dari Bank Umum Syariah yang diteliti Azis, rata-rata DPK Mudharabah yakni 84 persen. Sejumlah bank memiliki DPK mudharabah di atas 90 persen.
"Ini bisa membuat biaya dana bank syariah harusnya lebih fleksibel mengikuti kondisi ekonomi," kata dia.
Biaya dana yang turun akan memberi ruang lebih baik bagi profitabilitas bank syariah. Sedangkan bank konvensional secara sistem dengan bunga DPK yang bersifat fixed tidak bisa mendapatkan keleluasan untuk melakukan penyesuaian biaya pendanaanya tersebut.