Jumat 22 May 2020 20:38 WIB

Himpuni Dorong Munculnya Pelaku UKM dari Kampus

Himpuni mau memperjuangkan UKM kampus go nasional, go global

Pekerja merapikan kain batik di UKM Batik Lebak Chanting Pradana di Lebak, Banten, Senin (20/4/2020). Menurut pelaku usaha batik, pandemi COVID-19 berdampak menurunnya omzet hingga 90 persen dan mereka terpaksa meliburkan sementara pekerja produksi batik karena tidak mampu membayar upah
Foto: ANTARA/muhammad bagus khoirunas
Pekerja merapikan kain batik di UKM Batik Lebak Chanting Pradana di Lebak, Banten, Senin (20/4/2020). Menurut pelaku usaha batik, pandemi COVID-19 berdampak menurunnya omzet hingga 90 persen dan mereka terpaksa meliburkan sementara pekerja produksi batik karena tidak mampu membayar upah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) mendorong tumbuhnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dari kalangan kampus. Usulan ini lahir dari hasil penelitian yang dilakukan secara daring semasa pandemi covid-19.

Dr. Maryono, koordinator presidium Himpuni, mengatakan dari hasil riset yang telah dilakukan itu diperoleh hasil bahwa UMKM perlu dukungan untuk bangkit. Selanjutnya, UMKM memerlukan akses pasar ritel.

“Lalu usulan pengembangan start up di UMKM kampus, mahasiswa ternyata berpotensi menjadi eksportir serta pengembangan ekosistem start up terpadu,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5).

Untuk itu, lanjut Maryono, secara khusus Tim UMKM Himpuni menyerahkan hasil kajian kepada Menteri Koperasi dan UKM  RI Teten Masduki. Tidak itu saja, Himpuni juga menandatangani kesepakatan bersama dengan Aprindo dan GPEI. "Himpuni mau memperjuangkan UKM kampus go nasional, go global," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Teten menyambut baik dan menyatakan siap bekerja sama dengan Himpuni dalam memajukan UKM, khususnya di kampus-kampus. "Saya sangat mengapresiasi perjuangan Himpuni untuk mensupport UKM di Indonesia," kata Teten.

Dipaparkan juga skema program pemerintah terhadap UKM di Indonesia, mulai dari pemberian insentif pajak sampai relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM, baik melalui penundaan angsuran maupun subdisi bunga.

“Kami rasa bisa menyiapkan sejumlah pelatihan-pelatihan guna meningkatkan kualitas UKM, sehingga lebih berdaya saing tinggi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement