Kamis 21 May 2020 19:17 WIB

Jalan Tol Cipali Lengang Tiga Hari Jelang Lebaran

Terjadi penurunan yang cukup signifikan kendaraan yang melintasi jalan Tol Cipali.

Kendaraan melintas di Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kendaraan melintas di Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Arus lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wilayah Kabupaten Purwakarta hingga Subang, Jawa Barat, terpantau cukup lengang pada H-3 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, kondisi arus lalu lintas di jalan Tol Cipali cukup lengang.

General Manager Operation Astra Tol Cipali Suyitno, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Kamis (21/5), mengatakan, hingga H-3 atau tiga hari menjelang lebaran, arus lalu lintas di sepanjang ruas jalan Tol Cipali sangat lancar. Tidak terjadi kepadatan yang mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga

Menurut dia, terjadi penurunan yang cukup signifikan kendaraan yang melintasi jalan Tol Cipali. Tapi tidak disebutkan secara detail persentase penurunannya.

Suyitno menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya berjaga-jaga di pos penyekatan Gerbang Tol Palimanan. 

Pihaknya mengimbau agar pengguna jalan tetap menjalani protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan dan tetap menggunakan masker.

Dalam kondisi arus lalu lintas yang lengang, ia mengingatkan agar pengguna jalan memperhatikan batas kecepatan kendaraan, tidak tergoda untuk memacu kendaraandengan kecepatan tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement