Kamis 21 May 2020 01:51 WIB

Kenapa Netflix Dipajaki? Ini Argumen Kemenkeu

Kenapa Netflix Dipajaki? Ini Argumen Kemenkeu

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kenapa Netflix Dipajaki? Ini Loh Argumen Kemenkeu. (FOTO: Unsplash/Freestocks)
Kenapa Netflix Dipajaki? Ini Loh Argumen Kemenkeu. (FOTO: Unsplash/Freestocks)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Indonesia akan mengenakan pajak pertambahan nilai 10% terhadap layanan digital perusahaan asing mulai 1 Juli, menurut Kementerian Keuangan.

Produk dan layanan digital itu meliputi: video gim, musik, aliran langsung (streaming) film, seperti Spotify dan Netflix.

"Pajak untuk produk digital asing merupakan bagian dari upaya kami menciptakan ekosistem yang adil bagi seluruh bisnis," kata Direktorat Jenderal Pajak dalam pernyataan resmi, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Bakal Kena Pajak di Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Pendiri Netflix setelah Corona?

Langkah itu juga bertujuan meningkatkan pendapatan publik guna membantu mengurangi dampak COVID-19 terhadap ekonomi digital Tanah Air.

Perlu diketahui, ekonomi digital Indonesia bernilai 40 miliar dolar AS pada 2019. Angka itu diprediksi bakal bertumbuh lebih dari tigal kali lipat pada 2025, menurut studi Google dan Temasek Holdings.

Terlebih, perusahaan teknologi kerap kali hanya membayar sedikit pajak jika mereka tak memiliki kantor fisik di suatu negara.

Sejumlah negara telah berupaya mengenakan pajak pendapatan terhadap pendapatan daring dan iklan perusahaan internet. Namun, Washington merasa keberatan karena aturan pajak digital menargetkan perusahaan-perusahaan AS, seperti Google, Apple, Facebook, Amazon, dan Netflix.

Bahkan, Washington mengancam menaikkan bea hingga 100% pada impor Prancis, seperti sampanye dan keju, sebagai pembalasan terhadap pajak retribusi Prancis terhadap perusahaan internet AS.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement