Senin 18 May 2020 15:29 WIB

Importir Minta Wajiba Tanam Bawang Putih Berlaku Lagi

Kebijakan wajib tanam bawang putih merupakan hal yang penting dalam proses tata niaga

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Bawang putih. Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) meminta kewajiban tanam bawang putih kembali berlaku untuk mengantisipasi turunnya harga bawang putih lokal seiring masuknya bawang putih dari China.
Foto: Pixabay
Bawang putih. Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) meminta kewajiban tanam bawang putih kembali berlaku untuk mengantisipasi turunnya harga bawang putih lokal seiring masuknya bawang putih dari China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menyampaikan, dari data yang diperoleh, sebanyak 91 ribu ton bawang putih China telah masuk Indonesia sejak Maret hingga 16 Mei 2020. Jumlah tersebut, masih akan terus bertambah hingga 31 Mei 2020 seiring adanya relaksasi pembebasan izin impor bawang putih.

Ketua Pusbarindo, Valentino, menuturkan, harga bawang putih dipastikan akan terus turun seiring masuknya bawang impor dalam volume besar. Pembebasan izin impor dan laporan surveyor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) cukup berpengaruh terhadap intervensi harga.

Baca Juga

Namun, di sisi lain, upaya untuk meningkatkan produksi bawang putih lokal tetap harus berlanjut. Pasalnya, kata Valentino, banyak importir yang sudah sejak 2017 lalu patuh melakukan kegiatan wajib tanam bawang putih di dalam negeri demi mendapatkan kuota impor. Selain itu, banyak petani yang mulai mengalami kesulitan memasarkan produknya yang biasa digunakan sebagai bibit.

"Ini harus dicarikan solusinya, seperti yang dialami petani di Temanggung, Jawa Tengah. Kami berharap Kementerian Pertanian menegakkan aturan wajib tanam bagi seluruh importir yang sudah melakukan importasi pada masa relaksasi," kata Valentino dalam keterangannya, Senin (18/5).

Aturan wajib tanam bawang putih diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019. Penegakkan aturan wajib tanam itu penting agar petani yang sudah membudidayakan bawang putih di dalam negeri kembali mendapatkan kepastian.

"Mereka harus ada kepastian untuk tetap melakukan budi daya dan penangkaran benih bawang putih," kataValentino menambahkan.

Adapun musim tanam bawang putih akan jatuh pada bulan Oktober/November mendatang. Valentino mengatakan, kebijakan wajib tanam bawang putih merupakan hal yang penting dalam proses tata niaga bawang putih di Indonesia. Oleh sebab itu, di tengah turunnya harga bawang putih, pemerintah harus mempersiapkan solusi bagi petani bawang putih yang sudah bermitra dengan importir dalam memacu produksi lokal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement