Senin 18 May 2020 12:37 WIB

KAI Siapkan Protokol Antisipasi Skenario The New Normal

KAI sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Christiyaningsih
Penumpang duduk di dalam gerbong Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung. KAI sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Penumpang duduk di dalam gerbong Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung. KAI sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Senin (18/5).

Baca Juga

Didiek menjelaskan protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

“Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI,” papar Didiek.

Sampai saat ini, KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan

KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan Covid-19. Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.

Khusus untuk layanan KA Penumpang, kata dia, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian. Untuk  terus  bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di [email protected], dan sosial media KAI 121.

“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” kata Didiek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement