Senin 04 May 2020 02:10 WIB

Pelindo III Perketat Pengawasan Pelabuhan

Pengawasan diterapkan dengan memeriksa kesehatan selutuh ABK secara langsung.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nora Azizah
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) memperketat pengawasan di pelabuhan yang dikelolanya untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19 (Foto: ilustrasi pelabuhan)
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) memperketat pengawasan di pelabuhan yang dikelolanya untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19 (Foto: ilustrasi pelabuhan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) memperketat pengawasan di pelabuhan yang dikelolanya untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19. Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan, hal tersebut dilakukan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan menerapkan standard operating procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan.

“SOP ini dilakukan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal sebelum masuk ke alur menuju pelabuhan,” kata Doso, Ahad (3/5).

Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.04/3/3508/2020 Tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang Berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia. Dia menegaskan, pelindo III memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.

“Hingga saat ini, kami bersama KKP telah bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di pelabuhan secara ketat dan semua dapat berjalan lancar,” tutur Doso.

Dia menuturkan, jika ditemukan kru atau ABK yang terindikasi Covid-19 maka kapal tersebut akan ditempatkan di areal labuh dan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain di area operasional, Doso emmastikan upaya pencegahan juga dilakukan di kantor Pelindo III dengan pemeriksaan suhu badan, mewajibkan setiap pekerja dan tamu menggunakan masker, penerapan physical distancing hingga penyediaan hand sanitizer dan minuman multivitamin bagi seluruh pegawai yang beraktivitas wajib menggunakan masker.

“Dengan upaya tersebut, diharapkan kekuatan SDM dalam mengoperasikan pelabuhan atau terminal dapat terjaga dan kegiatan kepelabuhanan bisa tetap dijalankan 24 jam dalam sepekan sehingga tidak mengganggu pasokan logistik,” jelas Doso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement