Sabtu 25 Apr 2020 05:07 WIB

Likuiditas Bank Syariah Memadai di Tengah Pandemi

Posisi rasio kecukupan modal BCA Syariah masih sangat memadai.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank BCA Syariah. Posisi rasio kecukupan modal BCA Syariah masih sangat memadai.
Foto: dok. Republika
Bank BCA Syariah. Posisi rasio kecukupan modal BCA Syariah masih sangat memadai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Likuiditas bank syariah cukup memadai di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan pelonggaran likuiditas yang ditelurkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat beban industri dalam menghadapi perlambatan ekonomi imbas dari wabah.

Direktur BCA Syariah, John Kosasih menyampaikan likuiditas perusahaan sangat memadai karena beberapa faktor. Di samping permintaan pembiayaan yang melambat, juga masih ada suntikan modal tahun lalu yang belum terpakai optimal karena kondisi saat ini.

Baca Juga

Posisi rasio kecukupan modal BCA Syariah setelah tambah modal satu tahun lalu masih sangat memadai yaitu sekitar 38 persen. Sehingga pada saat seperti ini, kata John, BCA Syariah menggunakan dana modal untuk penyaluran dana.

"Oleh karena itu posisi FDR disesuaikan menjadi 96 persen," katanya pada Republika.co.id, Jumat (24/4)

Kebijakan BI terkait penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) juga disambut baik. GWM diturunkan 0,5 persen menjadi 3,5 persen. GWM harian jadi 0,5 persen dan GWM rata-rata menjadi tiga persen. Sehingga 0,5 persen bisa ditempatkan dalam aktiva produktif.

BI juga memberikan insentif Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yaitu 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dapat ditempatkan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan kupon yang lebih menarik sesuai dengan jatuh tempo yang rencananya akan direlease minggu depan.

Seiring dengan pelonggaran likuiditas dan permintaan pembiayaan yang menurun, John mengatakan likuiditas akan ditempatkan pada SBSN denagn kupon beragam dengan equivalent rate antara 6-8 persen per tahun. Semakin panjang jatuh temponya maka semakin tinggi bagi hasilnya.

Kebijakan-kebijakan tersebut dipandang cukup baik dan responsif. John menambahkan, mungkin perlu kebijakan di level teknis untuk mendukung kebijakan besar dan juga dampak atas aspek fiskal, misalnya perlu relaksasi di penyediaan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) atas Agunan Yang Diambil Alih (AYDA).

Unit Usaha Syariah PermataBank juga menyebut kebijakan-kebijakan regulator membantu dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, Herwin Bustaman mengatakan kebijakan khususnya penurunan GWM membawa lebih banyak likuiditas.

"Sangat membantu, GWMnya sudah diturunkan oleh BI plus BI Rate juga sudah turun," katanya.

Finance to Deposit Ratio (FDR) tercatat di bawah 90 persen dengan hampir 60 persen di dana murah (CASA). Permata juga terus meningkatkan CASA dengan digitalisasi. UUS sudah meluncurkan Permata Mobile X Syariah pada September 2019 dan meningkatkan jumlah tabungan.

Sekarang siapapun yang memiliki KTP-el bisa buka rekening Permata Syariah secara digital langsung dari ponsel. Aplikasi juga sudah bisa melakukan QRIS payment selain melakukan transaksi perbankan lainnya untuk mendukung upaya cashless dari pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement