Sabtu 18 Apr 2020 06:34 WIB

Potong THR Pegawai Negeri Hemat Rp 5,5 Triliun

Korpri yakin para pegawai negeri dapat mengerti keadaan keuangan pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada masa pandemi Covid-19. Selain THR dan gaji ke-13 pejabat eselon II ke atas dipotong seluruhnya, kini sejumlah tunjangan dalam komponen THR untuk ASN golongan di bawahnya juga dipangkas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement