REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekitar 150 ribu pekerja dari sedikitnya 73 pusat perbelanjaan terancam dirumahkan. Hal itu sebagai dampak penutupan sementara pusat perbelanjaan saat pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jabar, Arman Hermawan, menjelaskan, industri pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat pekerja terancam dirumahkan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Hal ini mengingat belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara pusat belanja akan berlangsung," ujar Arman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/4).
Arman mengatakan, hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi layanan. Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center).
"Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya imbauan dari pemerintah baik di level kecamatan, kota, kabupaten, dan provinsi demi menghambat penyebaran Covid-19," ungkap Arman.
Hal ini, lanjut dia, mengakibatkan hampir 95 persen penyewa terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Masih ada sekitar lima persen yang mencoba untuk bertahan membuka usaha di antaranya adalah kategori supermarket, makanan dan minuman, maupun kesehatan dan farmasi.
Khusus untuk sektor makanan dan minuman sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pemesanan online melalui ojek daring.
"Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa atau pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut," ungkap Arman.
Arman menambahkan, perlu diketahui di setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern se-Jabar juga banyak terdapat pengusaha kecil. "Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan modal maupun sistem pelayanannya," ungkap Arman.