REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta tiga BUMN yakni PT LEN (Persero), PT Pindad (Persero), dan PTDI (Persero), memproduksi alat bantu pernapasan atau ventilator. Keberadaan ventilator sangat penting dalam penanganan wabah corona (Covid-19).
Kementerian BUMN juga menunjuk PT Indofarma untuk menyerap dan mendistribusikan produksi ventilator dari ketiga BUMN yang bergerak di sektor industri pertahanan tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan hal tersebut pada kunjungannya untuk finalisasi persiapan sebagai RS Khusus Infeksi dan Laboratorium PCR di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Kamis (16/4).
Erick berharap, mudah-mudahan juga apa yang dilakukan para pembuat ventilator lokal dari UI, BPPT, ITS, ITB, Balitbang ESDM dan beberapa perusahaan swasta nasional yang akan disinergikan dengan industri pertahanan nasional. "Saya kemarin coba kontak yang ada di industri pertahaan untuk coba sinergikan," ujar Erick.
Pada kesempatan itu, hadir juga perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Erick melihat ketergantungan bahan baku obat dan alat kesehatan Indonesia dari luar negeri menjadi persoalan bagi bangsa ketika terjadi situasi yang tidak biasa, terutama saat pandemi corona. Saat ini, 90 persen bahan baku untuk industri obat Indonesia diimpor dari luar negeri. Demikian juga alat kesehatan yang mayoritas dipenuhi melalui impor.
"Seperti yang Presiden sampaikan, kita tidak bisa bergantung pada luar negeri, karena negara kita sangat besar," kata Erick.
Erick menyatakan, dengan kondisi saat ini, Indonesia berupaya mengikis ketergantungan impor bahan baku obat dan alat kesehatan dengan mendorong produksi lokal. Bahkan di beberapa kesempatan, ia sudah berkali-kali menyampaikan BUMN harus bisa mewujudkan ketahanan pangan (food security), ketahanan energi (energy security), dan ketahanan kesehatan (health security).
"Kalau hari ini kita impor 90 persen, tahun depan 70 persen, tahun depannya lagi 50 persen. Saya tidak anti impor, ada beberapa yang tidak bisa dilakukan, tapi yang kita bisa lakukan dan harus bisa dilakukan," ungkap Erick.